Suara.com - Sekitar 80 persen kader PDI-Perjuangan di DKI Jakarta menolak calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diusung di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Suara yang berkembang itu. Kalau bicara 100 persen (nolak Ahok) nggak ada 100 persen," ujar Kepala Badan Pemenangan Pemilu DKI Jakarta Gembong Warsono, di kantor DPD PDIP DKI, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (31/7/2016).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa 80 persen kader PDIP tinggat DKI menginginkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI dari kader partai berlambang banteng. Terlebih mereka memiliki 28 kursi di DPRD DKI atau bisa mengusung pasangan calon tanpa harus melakukan koalisi.
"80 persen menghendaki tidak incumbent, dan 80 persen itu menghendaki kader," katanya.
Walaupun lebih dari setengah kader partai berlambang banteng di Jakarta tidak menghendaki Ahok diusung di Pilkada 2017, namun keputusan siapa yang akan dijagokan PDIP ada di tangan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri. Hal ini dikarenakan ketua umum memiliki hak prerogatif.
Apabila Megawati sudah menentukan siapa pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2017, seluruh kader PDIP, kata Gembong, pasti akan mengikuti keputusannya.
"Kalau sudah menjadi keputusan partai tidak ada yang berani menolak keputusan partai. Prinsipnya kita taat dan patuh pada keputusan partai," kata Gembong.