Ulama Muslim Prancis Sepakat Tolak Makamkan Pembunuh Pastor

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2016 | 09:00 WIB
Ulama Muslim Prancis Sepakat Tolak Makamkan Pembunuh Pastor
Abdel-Malik Petitjean dan Adel Kermiche dalam sebuah video dari 28 Juli yang menunjukkan mereka bersumpah setia kepada ISIS (Reuters).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pemimpin komunitas Muslim di Prancis menolak untuk terlibat dan memimpin ritual pemakanan salah satu teroris yang membunuh seorang pastor di sebuah gereja Saint-Etiene-du-Rouvray, Normandia pada pekan lalu.

Adel Kermiche adalah satu dari dua pelaku penyanderaan atas lima umat gereja Saint-Etiene-du-Rouvray pada Selasa (26/7/2016) lalu. Ia menjadi algojo yang menggorok leher Romo Jacques Hamel dalam peristiwa keji itu.

Menurut seorang suster yang selamat dari penyanderaan itu, Romo Hamel yang telah berusia 86 tahun sempat ditikam di dadanya oleh Kermiche sebelum digorok di depan altar.

Mohammed Karabila, presiden asosiasi kebudayaan Muslim setempat, mengatakan bahwa dia dan para imam masjid di wilayah itu tak mau terlibat dalam ritual pemakaman Kermiche, yang dalam sebuah video telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah.

Karabila mengatakan keputusan itu diambil untuk menegaskan bahwa kekejian yang dilakukan Kermiche tak berhubungan sama sekali dengan Islam.

"Kami tak ingin Islam disamakan dengan orang itu. Kami tak akan berpartisipasi dalam memandikan atau pemakamannya," kata Karabila.

Keputusan Karabila diamini oleh warga muslim setempat. Khalid El Amrani, seorang teknisi berusia 25 tahun mengatakan bahwa masjid-masjid di kota itu berhak untuk menolak memakamkan Kermiche.

"Apa yang dilakukan oleh pemuda itu adalah dosa besar. Ia tak lagi menjadi bagian dari komunitas kami," tegas El Amrani.

Kermiche sendiri beraksi bersama rekannya Abdel-Malik Petitjean yang juga berusia 19 tahun. Keduanya tewas ditembak polisi dalam aksi tersebut. (CNN/Sky News)

REKOMENDASI

TERKINI