Polri Sulit Dalami Pengakuan Freddy Budiman kepada Haris Azhar

Minggu, 31 Juli 2016 | 16:06 WIB
Polri Sulit Dalami Pengakuan Freddy Budiman kepada Haris Azhar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam konferensi pers terkait Santoso di Jakarta, Selasa (19/7/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya akan mendalami informasi dari Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tentang curhatan Freddy Budiman terkait keterlibatan oknum Polri, BNN dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. 
 
"Tentu kita akan lakukan pengkajian yang mendalam ketika informasi itu diketahui. Kita tahu itu peristiwa sudah diperoleh 2 tahun lalu. Kemudian yang kedua, kalau kita mau konfirmasi ke Pak Freddy, Pak Freddy-nya sudah tidak ada. Jadi kita menghadapi kondisi seperti itu," kata Boy di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (31/7/2016).
 
Boy menegaskan, pada prinsipnya Polri berkomitmen untuk penegakan hukum masalah profesionalisme aparat, apalagi adanya keterlibatan anggota Polri dalam tindak pidana narkoba. "Itu yang menjadi prioritas Bapak Kapolri," kata Boy.
 
Dia mengakui, pernyataan Haris ini merugikan institusi Polri. Sebab, Polisi merupakan garda terdepan dalam perlawanan terhadap narkoba. Sehingga, jangan sampai hal-hal yang demikian memperlemah upaya kepolisian dalam penegakan hukum pidana narkoba.
 
"Narkoba ini musuh negara. Pada intinya, yang disampaikan Haris adalah ungkapan-ungkapan yang sifatnya informasi. Sangat-sangat perlu didalami, karena sumir. Sementara kalau kita mau konfirmasi, Pak Freddy sudah tidak ada. Dan itu kan sifatnya belum bisa dikatakan benar," kata dia.
 
Di sisi lain, Boy mengatakan perlu juga dilihat psikologis Freddy dalam memberikan pernyataan kepada Haris itu. Sebab, bukan tidak mungkin pernyataan Freddy itu dilakukan untuk mencari bantuan. Sebab, dia merupakan terpidana mati dalam kasus narkoba.
 
"Kita juga harus dalami juga kondisi kejiwaan Freddy bagaimana. Kan Freddy sudah jelas (akan diekskusi mati). Semua udah tahu siapa Freddy. Apakah ada motifasi tersendiri bagi Freddy, ya semua yang ada pada posisi Freddy akan berusaha untuk bisa lepas," kata Boy.
 
Haris langsung membuka cerita Freddy kepada publik setelah narapidana itu dihukum mati pada Jumat dini hari (29/7). Haris mengungkapkan jika Freddy memberikan upeti kepada BNN sebesar Rp450 miliar. Selain itu, kata Haris lagi, Freddy juga memberikan Rp90 milar kepada pejabat Mabes Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI