Tersangka Pembunuh Balita Keponakan Pacar Dibekuk Polisi

Sabtu, 30 Juli 2016 | 14:35 WIB
Tersangka Pembunuh Balita Keponakan Pacar Dibekuk Polisi
Ilustrasi tangan diborgol. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Resmob Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus Marko Siagian (25), tersangka pembunuh bocah usia dua tahun bernama Fatih. Marko ditangkap di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016) malam.

Saat ditangkap, Marko tidak berkutik sedikitpun. Saat itu dia hendak pergi ke Sumatera untuk menghindari kejaran Polisi atas dugaan kejahatan yang ia lakukan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Tahan Marpaung, sejak 18 bulan terakhir, korban ikut tinggal bersama bibinya yang bernama Maya (23) di Jalan Kramat Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Ibunya bocah (korban) Marti (27) sudah lama cerai dengan suaminya. Saat ini kedua orangtua bocah malang itu tidak tahu keberadaannya," kata Tahan Marpaung, saat menceritakan kronologis pembunuhan Fatih, di Jakarta, Sabtu (30/7/2016).

Marpaung melanjutkan, Sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka Marko, membunuh korban dengan cara mencekik leher bocah tersebut. Marko merupakan pacar dari Maya.

Kepada petugas, pelaku mengaku dirinya membunuh korban saat pacarnya yang tak lain bibi sang bocah tidak ada di rumah. Pelaku juga sempat meminta tetangga untuk mengantar korban ke Rumah Sakit, setelah menganiaya korban.

Saat dilarikan ke Rumah Sakit, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan terdapat bekas penganiyaan pada bagian wajah dan leher korban.

"Namun tetangga awalnya juga sudah curiga melihat bocah yang luka memar di wajah dan leher diduga dicekik hingga merah. Dalam kondisi tak sadarkan diri si bocah sempat dibawa tetangga ke RSK Johar Baru, tapi karena lukanya cukup parah terpaksa dirujuk ke RS Islam Cempaka Putih," ujar Marpaung.

Tidak lama kemudian, korban lantas meninggal dunia. Sementara pelaku yang mengetahui korban sudah meninggal, langsung kabur usai mengantar korban.

Setelah mendapat laporan dari pihak RS, Polres Metro Jakarta Pusat langsung mengerahkan anggota gabungan untuk mencari pelaku, yang saat itu sudah terdeteksi keberadaannya. Dalam waktu 8 jam, pelaku yang diketahui sebagai lelaki pengangguran itu berhasil dibekuk polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI