Diketahui, Freddy Budiman dieksekusi mati pada gelombang ke-3, Jumat (29/7/2016) dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Terpidana mati kasus narkoba itu merupakan satu dari empat gembong narkoba yang nyawanya melayang ditangan regu tembak.
Matinya Freddy kini mengundang banyak pertanyaan, terlebih setelah beredar pesan elektronik berantai dari Kontras.
Dalam surat tersebut, Haris mengatakan pada tahun 2014 pernah menemui terpidana mati, Freddy Budiman, di Lapas Nusakambangan. Dalam pertemua, Freddy menceritakan adanya oknum Badan Narkotika Nasional dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.