Istri dari Michael Titus Igweh, terpidana asal Nigeria yang dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Felecia, berharap hukuman mati seperti yang diterima suaminya adalah yang terakhir kali dilakukan di Indonesia.
"Jangan ada lagi eksekusi seperti ini di Indonesia. Rasanya begitu sakit," ujar Felecia beberapa saat setelah tiba di Rumah Duka Bandengan, Jakarta, Jumat malam (29/7/2016).
Dia menyesalkan sikap pemerintah Indonesia yang tetap mengeksekusi Michael walau ada kejanggalan dalam proses hukum terpidana kasus narkotika tersebut.
Keluarga, lanjut Felecia, merasa tercurangi karena penolakan PK kedua Michael oleh Mahkamah Agung dilakukan sebelum pihak keluarga dan pengacara menerima nomor registrasi PK.
"Bahkan salinan penolakan dari MA belum kami terima," kata dia.
Adapun kabar penolakan PK tersebut dikabarkan langsung oleh Michael kepada istrinya pada Sabtu (23/7/2016) dan meminta istrinya untuk siap terhadap segala kemungkinan.
Selain itu, suaminya sempat berpesan kepadanya agar tetap kuat menjalani hidup meski tanpa dirinya.
"Dia meminta agar saya tetap kuat dan memberikan pendidikan kepada anak kami sampai universitas. Michael percaya anak-anak kami kelak tidak akan korupsi dan melakukan kejahatan," ujar dia.
Adapun Michael Titus Igweh adalah salah satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi hari Jumat (29/7/2016) dini hari bersama Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal) dan Humprey Eijeke (Nigeria).
Rencananya, jenazah Michael akan dibawa ke Nigeria pada hari Minggu (31/7/2016) dan dimakamkan di sana. (Antara)