Kontras Tegaskan Aparat Hukumlah yang Harus Buktikan Kisah Freddy

Jum'at, 29 Juli 2016 | 21:26 WIB
Kontras Tegaskan Aparat Hukumlah yang Harus Buktikan Kisah Freddy
Konferensi pers Kontras mengenai kisah Freddy Budiman di Jakarta, Jumat (29/7/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita lihat di putusan tidak ada informasi yang mencantumkan informasi yang diucapkan Frredy. Kita cari tahu siapa kuasa hukumnya. Waktu kita cek hanya ada 2 link berita di internet, dan di telepon-telepon tidak ada jawaban dari kuasa hukumnya" ujar dia.

Diketahui, Fredy Budiman dieksekusi mati pada gelombang ke-3, Jumat (29/7/2016) dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Terpidana mati kasus narkoba itu merupakan satu dari empat gembong narkoba yang nyawanya melayang ditangan regu tembak.

Matinya Fredy kini mengundang banyak pertanyaan, terlebih setelah beredar pesan elektronik berantai dari Kontras.

Dalam surat tersebut, Haris mengatakan pada tahun 2014 pernah menemui terpidana mati, Freddy Budiman, di Lapas Nusakambangan. Dalam pertemua, Freddy menceritakan adanya oknum Badan Narkotika Nasional dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI