Suara.com - Kedutaan Besar Turki di Jakarta, Kamis (28/7/2016), meminta Pemerintah Indonesia menutup sembilan sekolah yang mereka anggap memiliki kaitan dengan organisasi teroris Fetullah Gulen, Terrorist Organization.
Atas adanya permintaan tersebut, Istana menegaskan sikap bahwa Pemerintah Indonesia tidak mau diintervensi asing.
"Indonesia adalah negara yang demokratis, negara yang menjunjung tinggi dan selalu mengedepankan politik bebas aktif. Tentunya kita juga tidak mau urusan dalam negeri kita dicampuri oleh siapapun," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Pramono menegaskan sekolah-sekolah yang memiliki izin sah tidak bisa diganggu gugat Turki. Segala kegiatan yang berjalan di Indonesia mengacu pada ketentuan yang berlaku secara perundang-undangan.
"Maka dengan demikian urusan dalam negeri Indonesia menjadi tanggungjawab Indonesia. Termasuk siapapun secara resmi diatur dalam undang-undang telah mendapatkan persetujuan oleh Pemerintah Indonesia, tentunya peraturan perundang-undangan Indonesialah yang digunakan. Karena kedaulatan itu menjadi penting bagi Indonesia," ujar dia.
Ketika ditanya apakah Istana sudah menerima permintaan resmi dari ini Pemerintah Turki untuk menutup sekolah, Pramono mengatakan: "Belum ada permintaan itu."
Permintaan Pemerintah Turki disampaikan lewat siaran pers Kedubes Turki untuk Jakarta.
"Sebagai mitra strategis, kami berharap dan mengandalkan dukungan persaudaraan dari rakyat serta Pemerintah Indonesia dalam melawan organisasi FETO ini," kata Kedubes Turki.
Berikut adalah nama sekolah-sekolah di Indonesia yang diminta Turki untuk ditutup.
1. Pribadi Bilingual Boarding School, Depok