Suara.com - Pemerintah Indonesia menindaklanjuti dengan hati-hati permintaan Pemerintah Turki, untuk menutup sekolah-sekolah di Indonesia yang dinilai berkaitan dengan organisasi di Turki yang dianggap sebagai kelompok teroris.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir pada Jumat di Jakarta mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait permintaan penutupan beberapa sekolah yang diajukan oleh Pemerintah Turki.
"Sekolah di Indonesia ada di bawah hukum dan aturan Indonesia. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait daftar sekolah yang disampaikan (oleh pemerintah Turki)," ujar Arrmanatha.
"Koordinasi ini untuk mendapatkan kebenaran informasi yang disampaikan dan mengenai kerja sama apa saja yang dilakukan dengan Turki," lanjut dia.
Jubir Kemlu itu juga menekankan bahwa Pemerintah Indonesia tidak pernah ikut campur dengan masalah dalam negeri negara lain, dan pihaknya hanya mengetahui permintaan penutupan sekolah oleh Turki itu dari informasi yang disampaikan Kedutaan Besar Turki di Jakarta dalam situs resminya.
"Kami mengetahui masalah dalam negeri Turki ini yang telah disampaikan oleh Kedubes Turki dalam websitenya," jelas dia.
Setidaknya ada sembilan sekolah yang disebut dalam pernyataan Kedutaan Besar Turki di situs resminya www.jakarta.emb.mfa.gov.tr. pada Kamis (28/7). Selain memuat nama sekolah, pemerintah Turki juga meminta Indonesia menutup kegiatan Gulen Chair yang berada di dalam kompleks Universitas Islam Negeri (UIN) di Ciputat, Tangerang Selatan. (Antara)
Kemenlu Hati-hati Tanggapi Permintaan Turki
Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2016 | 18:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Turki Pimpin Koalisi Global Stop Pasokan Senjata ke Israel
30 Oktober 2024 | 16:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI