Suara.com - Badan Narkotika Nasional masih mempertanyakan soal beredarnya pesan elektronik berantai yang berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' yang mengatasnamakan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
Dalam surat tersebut, terpidana mati Freddy Budiman menyebutkan dirinya memberikan uang sebesar 450 Miliar ke BNN.
"Saya nggak tahu, benar nggaknya saya nggak tahu ya. Yang tahu kan si Freddy dan penulis," kata Humas BNN Slamet Pribadi saat dikonfirmasi suara.com, Jumat (29/7/2016).
Terkait pesan elektronik yang disebarkan, BNN meminta agar Harris bisa membuktikan ungkapan Freddy semasa masih menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakat Nusakambangan.
"Harris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya," demikian surat pernyataan resmi BNN yang diterima suara.com.
Terlebih, BNN juga mngaku akan memberikan sanksi tega kepada adanya oknum yang diduga membantu melancarkan peredaran narkoba yang dijalani terpidana mati tersebut.
"BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Freddy mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum dalam penanganan kasus narkoba Hal itu diungkapan Harris Azhar dalam pesan elektronik yang beredar di kalangan wartawan. Dalam surat dimua setelah Harris menemui Freddy di Lapas Nusakambangan pada 2014 lalu.