Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan sedang mencari lelaki misterius yang menuduh barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, menerima uang Rp140 juta dari Arief Soemarko sebagai imbalan untuk membunuh Wayan Mirna Salihin. Mirna merupakan istri Arief.
"Dicari nanti orang yang nuduh-nuduh itu (Rangga terima suap)," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2016).
Lelaki tersebut nanti akan dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sesuai kebutuhan sidang, kami mem-back up sepenuhnya kebutuhan sidang atas permintaan hakim atau sidang (untuk) dihadirkan orang itu," kata Krishna.
Krishna menegaskan lelaki tersebut bukan anggota polisi sebagaimana diberitakan media selama ini. Menurut Krishna, lelaki tersebut wartawan.
"Nggak, nggak. Wartawan. Dalam peristiwa itu kan rumor berseliweran," kata Krishna.
Informasi dugaan Rangga menerima uang Rp140 juta dari Arief mengemuka ketika disampaikan ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dalam persidangan yang digelar Rabu (27/7/2016).
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan, kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto.
Tapi, Rangga membantah keras tuduhan tersebut. Rangga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik
Arief juga membantah pernah memberikan uang suap kepada Rangga.