Suara.com - Beberapa hari terakhir, beredar tulisan di media sosial yang mengatasnamakan Koordinator Eksekutif Kontras, Haris Azhar, yang berisi tulisan tentang pengakuan terpidana mati Freddy Budiman. Dalam tulisan tersebut, Freddy mengungkapkan informasi-informasi rahasia tentang sepak terjang dan kelemahan aparat penegak hukum, Polri, BNN, dan TNI, dalam menangani kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah membaca tulisan tersebut. Tetapi, kalau hanya berdasarkan tulisan tersebut, tanpa disertai bukti, tidak bisa dijadikan dasar penyelidikan, katanya.
"Nggak bisa, itu namanya informasi, bukan namanya kesaksian, kalau kesaksian itu, alat bukti saksi itu, dia harus mendengar, melihat dan mengetahui sendiri, tapi yang diterima Pak Haris Azhar ini kan informasi," kata Tito di Mabes Polri, Jumat (29/7/2016).
Untuk menelusuri informasi tersebut, Kapolri telah memerintahkan Kepala Divisi Humas Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar untuk menemui Haris Azhar.
"Saya sudah menugaskan kadiv humas untuk menemui Pak Haris Azhar secepat mungkin, apakah ada informasi yang lebih detail lagi atau segitu saja," katanya.
Kapolri mengatakan kalau Haris Azhar memiliki bukti-bukti kuat, kasus ini akan naik ke tahap penyelidikan.
"Kalau segitu saja, karena tidak menyebut nama, bukti dan lain-lain, maka bisa dua, bisa mungkin iya, kita dalami, tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi," kata dia.
Kapolri mengatakan Mabes Polri saat ini sedang mengklarifikasi informasi tersebut.
"Artinya kami akan lakukan klarifikasi ke Pak Haris Azhar yang menyampaikan informasi ini ke publik. Kalau informasi hanya seperti itu, kita akan lakukan anev ke dalam, tapi juga jangan salah, bisa juga yang bersangkutan (Freddy) menyampaikan dalam rangka untuk menunda eksekusi, dan itu trik-trik seperti ini sering kita temui," kata dia.
Berikut ini adalah tulisan Haris Azhar yang dimaksud: