Sisa 10 Terpidana Mati Belum Pasti Dieksekusi Tahun Ini

Jum'at, 29 Juli 2016 | 15:34 WIB
Sisa 10 Terpidana Mati Belum Pasti Dieksekusi Tahun Ini
Jaksa Agung HM Prasetyo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan sisa 10 dari 14 terpidana mati belum akan dieksekusi dalam waktu dekat ini. Sementara 4 napi narkoba sudah ditembak mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dinihari tadi.

Jaksa Agung M Prasetyo menjelaskan kesepuluh napi itu belum tentuu juga dieksekusi mati tahun ini.

"Untuk 10 lainnya belum saya bisa pastikan tahun ini atau tahun depan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016) sore.

Bagi Prasetyo pihaknya sudah melakukan pengkajian baik dari faktor yuridis ataupun non yuridis, untuk para 10 narapidana tersebut.

Untuk itu, Prasetyo tidak menjelaskan atau memperinci alasan yang dimaksudkan tentang faktor Yuridis dan non yuridis tersebut.

"Itu laporan langsung Jampidum, setelah dilakukan pembahasan dengan segala unsur ternyata empat orang yang perlu di eksekusi dinihari tadi. Sementara 10 lainnya akan ditentukan kemudian," ujar Prasetyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI