Suara.com - Beredar pesan elektronik berantai yang mengatasnamakan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar. Dalam surat tersebut, Haris mengatakan pada tahun 2014 pernah menemui terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di Lapas Nusakambangan.
Dalam pesan berantai dengan judul Cerita Busuk dari seorang Bandit, disebutkan ketika itu Freddy mengungkap semua informasi tentang penegakan hukum yang mengecewakan sampai sisi kelemahan hukum dalam menangani kasus narkoba.
Menanggapi surat berantai tersebut, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan Panitia Kerja Komisi III akan mendalaminya.
"Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan mendalami pengakuan Freddy Budiman tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Haris," kata Bambang di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Bambang menambahkan Panja Penegakan Hukum Komisi III juga akan mendalami keberadaan pengacara dan kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagaimana yang ditulis Haris.
"Termasuk kita akan tanyakan ke Mahkamah Agung soal pledoi Freddy," Bambang menambahkan.
Bambang juga mendesak Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso ikut memberikan perhatian serius kepada informasi yang beerar dalam surat berantai tersebut.
"Apakah hanya karangan semata dari Haris atau tidak. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Kepala BNN," ujar Bambang.
Freddy Budiman telah dieksekusi di Nusakambangan dini hari tadi. Dia dieksekusi bersama tiga terpidana lainnya.
Berikut ini adalah pesan berantai yang dimaksud: