Seperti Ini Permintaan Empat Terpidana Sebelum Ditembak Mati

Jum'at, 29 Juli 2016 | 14:09 WIB
Seperti Ini Permintaan Empat Terpidana Sebelum Ditembak Mati
Jenazah terpidana mati di RS Carolus. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan hak hukum keempat terpidana yang dieksekusi mati sudah terpenuhi, termasuk permintaan terakhir yang mereka ajukan.

Freddy Budiman misalnya. Sebelum berhadapan dengan regu tembak, dia meminta supaya dikumpulkan anak-anak yatim untuk mendoakan dan berpesan agar dikuburkan di Surabaya, Jawa Timur.

"Itu sudah kami turuti dan dilakukan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin 1, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).

Demikian pula dengan permintaan dua terpidana mati asal Nigeria, Seck Osmani dan Michael Titus, yang ingin dimakamkan di negaranya dan terpidana asal Senegal, Humprey Eijeke, yang menghendaki dikremasi sebelum dikuburkan.

"Kami serahkan keluarga sepenuhnya atau pihak kedubes, agar bisa menjalankan permintaan terakhir," ujar Prasetyo.

"Untuk Humprey sudah kita bawa ke krematorium di Jawa Tengah," Prasetyo menambahkan.

Kejagung menyatakan turut berduka cita kepada keluarga maupun negara mereka berasal.

"Jaksa hanya bertugas untuk menjalankan putusan pengadilan serta perintah undang-undang, dan itu harus dilakukan sebaik-baiknya,” ujar Prasetyo.

Keempat terpidana dieksekusi dini hari tadi, jam 00.45 WIB, di lapangan tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI