Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo meminta maaf kepada publik karena terkesan tertutup menjelang pelaksanaan eksekusi mati terhadap empat terpidana kasus narkoba. Alasannya, agar rencana tersebut berjalan lancar.
"Maaf kepada masyarakat sekalian, karena eksekusi mati saya terkesan tertutup diri. Pertama menghendaki eksekusi agar tertib dan lancar, menghindari tuduhan mendramatisasi dan mensinetronisasi kegiatan ini. Hari ini saya memberikan penjelasan secara resmi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin 1, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Empat terpidana yang dieksekusi yaitu Syek Usmani (42) asal warga Nigeria, Humprey Ejite alias Doctor (41) asal Nigeria, Michael Titus (36), dan Freddy Budiman (39) asal Indonesia.
Prasetyo mengatakan eksekusi mati terhadap empat terpidana dilakukan dinihari tadi jam 00.45 WIB.
"Dinihari, langsung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang ditugaskan mengkoordinir di Nusakambangan, eksekusi terhadap empat terpidana mati, pelaksanaannya berlangsung 00.45 WIB, dini hari tadi," ujar Prasetyo.
Eksekusi, katanya, dilakukan di lokasi yang sama dengan pelaksanaan eksekusi jilid dua pada 29 April 2015.
"Eksekusi dilakukan lapangan tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah evaluasi kembali tempat itu masih ideal untuk eksekusi mati," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan jalannya eksekusi mati tertunda sebentar gara-gara cuaca yang kurang mendukung.
"Tidak ada gangguan dan hambatan pada eksekusi, cuaca sedikit kurang bersahabat, karena turun hujan lebat pukul 00.01 WIB seharusnya eksekusi, dan baru dapat dilakukan 00.45 tadi," kata Prasetyo.