Ada Suap ke Peracik 'Kopi Maut Mirna', Ini Kata Kejati DKI

Jum'at, 29 Juli 2016 | 13:32 WIB
Ada Suap ke Peracik 'Kopi Maut Mirna', Ini Kata Kejati DKI
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terperiksa menceritakan saat itu dia dan manajernya langsung pergi untuk mencetak daftar transaksi selama satu bulan terakhir pada buku tabungan milik terperiksa dan tidak ditemukan adanya transaksi seperti yang dituduhkan orang tersebut. Menurut terperiksa, orang tersebut kemudian langsung dilaporkan dan dibawa ke kantor polisi. Terperiksa menyatakan semenjak kejadian itu dia selalu diberi tugas shift sore agar tidak terlalu banyak dicari orang."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI