Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggai DKI Waluyo menilai soal adanya dugaan barista atau peracik kopi Kafe Oliver bernama menerima uang Rp140 juta dari Arief Soemarko adalah bentuk teror kepada saksi. Diduga, uang tersebut diberikan Arief agar Rangga mau membunuh istrinya, Wayan Mirna Salihin.
"Itu bisa saja teror yang bersangkutan. Bisa saja ngaku saya polisi atau TNI. Bisa saja." kata Waluyo saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2016).
Waluyo mengatakan jika Rangga juga sudah membantah soal pemberian uang suap tersebut saat bersaksi di persidangan. Rangga, kata Waluyo, dituduh menerima uang oleh laki-laki misterius yang menyantroninya di Kafe Olivier. Hal itu, lanjut Waluyo, juga dijelaskan di dalam berita acara pemeriksan (BAP) saat Rangga menjalani pemerikaan oleh ahli psikologi.
"Itu kan sudah dibantah oleh yang bersangkutan, kalau itu tidak ada. Sudah dibantah dalam persidangan juga ada. Tapi kan, itu pengakuan kepada psikologi bahwa dia pernah disamperin orang, itu kan dia sudah ngaku," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menjelaskan mengenai keterangan hasil pemeriksaan yang kemudian memunculkan dugaan bahwa Rangga menerima uang Rp140 Juta dari Arief Soemarko, sebagai imbalan membunuh Mirna.
Jaksa Ardito Muwardi mengatakan keterangan tersebut diungkapkan Rangga dalam berita acara pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan psikolog, bukan diungkapkan di berita acara pemeriksaan polisi.
Ardito menambahkan informasi tersebut tertuang dalam rekam medis yang kemudian dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan. Ardito mengatakan dari pemeriksaan terhadap rekening bank milik Rangga tidak ditemukan aliran uang tersebut.
Berikut ini keterangan Rangga yang kemudian memunculkan dugaan tersebut.
"Menurut terperiksa, setelah kejadian tersebut, banyak orang yang datang ke restoran untuk mencari dirinya, sehingga namanya harus disamarkan demi keamanan dirinya. Terperiksa sempat merasa was-was dan lebih berhati-hati terutama tiga hari setelah kejadian."
"Terperiksa juga menceritakan bahwa sempat ada orang yang datang mengaku sebagai anggota untuk mencari dirinya. Menurut terperiksa, orang tersebut mengatakan bahwa terperiksa menerima uang sebesar 140 juta rupiah ke rekeningnya untuk membunuh Mirna, dan orang tersebut memiliki bukti tentang hal ini."