Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengisyaratkan menolak kalau nanti diminta untuk mendaftar terlebih dahulu ke DPP PDI Perjuangan sebagai syarat mendapatkan dukungan untuk maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Nggak ada istilah minta daftar cagub ya. Kita makanya (akan tanya) tiga partai bagaimana. Marah dong (kalau harus daftar cagub ke PDIP). Orang dia udah cukup," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Tiga partai pendukung Ahok ialah Nasdem, Hanura, dan Golkar. Jumlah perwakilan ketiga partai di DPRD DKI Jakarta sebanyak 24 kursi. Dengan demikian, jumlah tersebut sudah memenuhi syarat untuk mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur. Jumlah yang disyaratkan KPUD Jakarta minimal 22 kursi.
"Udahlah. Orang sekarang partainya lengkap kok. Berarti kita kan lebih baik," ujar Ahok.
Kendati demikian, Ahok tetap meminta perwakilan tiga partai pengusungnya untuk melakukan komunikasi politik dengan PDI Perjuangan agar mereka mau mendukung Ahok tanpa syarat yang rumit.
Ahok sudah meminta Megawati mendukungnya, namun Megawati mengatakan partainya memiliki mekanisme internal.
Untuk saat ini, urusan melobi ke Megawati dan PDI Perjuangan diserahkan ke partai pendukung. Ahok memilih akan fokus bekerja.
"Bener kata Pak Jokowi, kerja kerja kerja saja. Nggak usah terlalu dipikirin," katanya.