Kopi Maut, Isi BAP Rangga yang Lalu Diisukan Terima Rp140 Juta

Kamis, 28 Juli 2016 | 19:51 WIB
Kopi Maut, Isi BAP Rangga yang Lalu Diisukan Terima Rp140 Juta
Rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum angkat bicara mengenai keterangan hasil pemeriksaan yang kemudian memunculkan dugaan bahwa barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, menerima uang Rp140 Juta dari suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, sebagai imbalan membunuh Mirna.

Jaksa Ardito Muwardi mengatakan keterangan tersebut diungkapkan Rangga dalam berita acara pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan psikolog, bukan diungkapkan di berita acara pemeriksaan polisi.

"Kemarin sudah saya jelaskan, Rangga itu tidak diungkapkan Rangga di depan penyidik. Tapi diungkapkan Rangga saat pemeriksaan oleh psikolog," kata Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).

Ardito menambahkan informasi tersebut tertuang dalam rekam medis yang kemudian dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.

Ardito mengatakan dari pemeriksaan terhadap rekening bank milik Rangga tidak ditemukan aliran uang tersebut.

"Dimana saat membuat BAP psikolog itu ada kesimpulannya bahwa Rangga salah satunya tidak memiliki potensi melakukan tindak kekerasan. Artinya bagi kami itu sebuah motif, katanya Rangga didatangi polisi, katanya dia dapat uang. Setelah dicek tidak ada," kata Ardito.

Berikut ini keterangan Rangga yang kemudian memunculkan dugaan tersebut.

"Menurut terperiksa, setelah kejadian tersebut, banyak orang yang datang ke restoran untuk mencari dirinya, sehingga namanya harus disamarkan demi keamanan dirinya. Terperiksa sempat merasa was-was dan lebih berhati-hati terutama tiga hari setelah kejadian."

"Terperiksa juga menceritakan bahwa sempat ada orang yang datang mengaku sebagai anggota untuk mencari dirinya. Menurut terperiksa, orang tersebut mengatakan bahwa terperiksa menerima uang sebesar 140 juta rupiah ke rekeningnya untuk membunuh Mirna, dan orang tersebut memiliki bukti tentang hal ini."

"Terperiksa menceritakan saat itu dia dan manajernya langsung pergi untuk mencetak daftar transaksi selama satu bulan terakhir pada buku tabungan milik terperiksa dan tidak ditemukan adanya transaksi seperti yang dituduhkan orang tersebut. Menurut terperiksa, orang tersebut kemudian langsung dilaporkan dan dibawa ke kantor polisi. Terperiksa menyatakan semenjak kejadian itu dia selalu diberi tugas shift sore agar tidak terlalu banyak dicari orang."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI