Suami Sedih Dituduh Suap Barista Buat Racuni Mirna di Olivier

Kamis, 28 Juli 2016 | 18:27 WIB
Suami Sedih Dituduh Suap Barista Buat Racuni Mirna di Olivier
Suami Wayan Mirna Salihin (27), Arief Sumarko [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arief Soemarko sedih lantaran dituduh memberikan uang Rp140 juta kepada barista kafe Oliver, Rangga Dwi Saputra, sebagai imbalan untuk membunuh Wayan Mirna Salihin. Mirna merupakan istri Arief yang meninggal dunia setelah minum es kopi Vietnam bercampur zianida.

"Saya merasa sedih, kok biadab banget saya dibilang seperti itu," kata Arief saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).

Arief mengaku telah mendapatkan informasi perihal pria misterius yang memakai baju loreng yang mendatangi kafe Olivier untuk mencari Rangga. Arief menilai lelaki tersebut datang dengan tujuan memeras pengelola kafe Olivier.

"Jadi ada oknum memakai baju loreng-loreng yang datang ke kafe Olivier setelah istri saya meninggal bilang seperti itu. Marah-marah ke pihak mereka (kafe Olivier) dan bilang kalau Rangga menerima uang dari saya," kata dia.

Arief membantah kenal dengan Rangga sebelum kasus pembunuhan terungkap. Arief mengaku baru ketemu dia setelah dijadikan saksi di persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna.

Informasi berisi dugaan Rangga menerima uang dari Arief, antara lain diungkapkan ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, pada sidang Rabu (27/7/2016).

"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Rangga mengiyakan dan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto.

Otto menambahkan dari data yang dia punya, seseorang yang mengaku polisi sempat mendatangi kafe dan mencari orang yang namanya Rangga. Orang itu mengatakan Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna. Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer uang sebesar Rp140 juta.

Mendengar penjelasan tersebut, anggota majelis hakim Binsar Gultom langsung bertanya kepada Rangga yang juga hadir pada persidangan.

"Saya membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," kata Rangga.

Rangga juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI