Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan masih menunggu laporan akhir persiapan eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba. Sampai saat ini belum ada kepastian jadwal eksekusi mati tersebut.
"Belum ada perkembangan, saya masih menunggu laporan akhir dari evaluasi di lapangan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Dikabarkan regu tembak dari Polri telah berada di Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Prasetyo enggan menjelaskan.
"Justru itu, kami tunggu laporan akhir dari sana," ujar dia.
Dia masih menunggu laporan tim yang melakukan proses eksekusi, apakah ada kendala atau tidak.
"Ya kami justru menunggu, mungkin ada kendala atau ada apa-apa. Nanti kami sampaikan," tutur dia.
Rabu (27/7) kemarin usai pelantikan sejumlah anggota Kabinet Kerja baru, Prasetyo menyampaikan bila tak ada kendala eksekusi mati terpidana narkoba akan dilaksanakan pada Jumat (29/7) besok.
"Kalau tidak ada perubahan. Makanya saya harapkan semua pihak memahami ini," kata Prasetyo kemarin di Istana Negara.
Dia mengakui sampai saat ini rencana eksekusi mati menjadi pro dan kontra dari berbagai kalangan. Maka dari itu ia berharap masyarakat memahami tujuan dari eksekusi mati tersebut.
"Kami menyadari sementara ada pihak yang tidak sepaham, tetapi bagaimana pun ini bukan satu pekerjaan yang menyenangkan, tapi harus dilakukan," ujar dia.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga telah memberikan notifikasi Kedutaan Besar negara para terpidana yang akan dieksekusi. Para keluarga terpidana mati juga telah dihubungi dan permintaan terakhir dari terpidana juga dipenuhi.
"Semua tahapan sudah kami lalui," kata dia.
Sampai saat ini terpidana kasus narkoba yang akan dieksekusi mati itu adalah sebanyak 14 orang. Diantaranya dari Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India.