Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga telah memberikan notifikasi Kedutaan Besar negara para terpidana yang akan dieksekusi. Para keluarga terpidana mati juga telah dihubungi dan permintaan terakhir dari terpidana juga dipenuhi.
"Semua tahapan sudah kami lalui," kata dia.
Sampai saat ini terpidana kasus narkoba yang akan dieksekusi mati itu adalah sebanyak 14 orang. Diantaranya dari Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India.