Suara.com - Berbagai upaya dilakukan oleh mantan tenaga kerja wanita Indonesia, Merry Utami, untuk lepas dari jerat eksekusi mati yang dalam waktu dekat akan dilakukan Kejaksaan Agung.
Salah satu upaya terpidana kasus narkoba itu, mengirim surat pribadi kepada Presiden Joko Widodo untuk meringankan hukuman.
Berikut ini adalah surat yang dibuat Merry kepada Jokowi. Surat ini dibuat pada 26 Juli lalu.
Cilacap 26 Juli 2016
Kepada Yth
Bapak Presiden Jokowi
Dengan hormat
Saya Merry Utami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang pernah saya lakukan kepada negara ini.
Saya mohon pengampunan dan keringanan dari Bapak agar hukuman saya dapat diperingan oleh Bapak yang saya hormati
Bapak sungguh saya menyesal dengan kebodohan yang saya perbuat hingga membuat suatu pelanggaran hukum.
Semoga Bapak Jokowi dengan kemurahan hati bisa mengampuni semua yang saya pernah lakukan.