Suara.com - Pengacara terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk, mengungkapkan petugas Kejaksaan Agung telah bertemu keluarga Zulfiqar untuk membicarakan mengenai persiapan pemakaman setelah eksekusi nanti.
"Untuk memberitahu ke istri (Zulfiqar), jaksa juga sudah meminta penjelasan dari pada keluarga Zulfiqar jenazah mau dibawa kemana, iring-iringannya bagaimana supaya diatur nanti ambulansnya," kata Saut kepada wartawan di Kejagung, Kamis (28/7/2016).
Saut menambahkan keluarga meminta jenazah Zulfiqar nanti disemayamkan dulu di Kedutaan Besar Pakistan.
"Sementara ya, disemayamkan di Kedubes Pakistan dulu. Untuk Nanti saya info lagi ya," ujar Saut.
Mengenai kepastian pelaksanaan eksekusi mati, sampai hari ini, Saut belum mendapatkannya.
Saut sudah mencari tahu ke berbagai pihak, termasuk petugas lembaga pemasyarakatan, tapi semuanya menyatakan belum tahu.
"Yang pastinya, belum dengar. Terakhir jaksa menyatakan itu tidak secara pasti menyatakan eksekusi kapan. Bahkan saya telepon Kalapas Batu juga nggak bisa menyebutkan kapan,"ujar Saut.
Kejaksaan, katanya, hanya meminta Zulfiqar dan keluarga untuk bersiap siap.
"Kejaksaan hanya minta keluarga disuruh siap siap saja," kata Saut.
Sebanyak 14 terpidana mati telah menempati ruang isolasi LP Batu, sejak Senin (25/7/2016) pukul 22.00 WIB, guna menunggu hari H pelaksanaan eksekusi mati.