Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat bentuk Tim Pengawas DPR atas proses penyelesaian kasus vaksin palsu. Tim tersebut kurang lebih berjumlah 30 orang.
"Kita akan tetapkan tim pengawas DPR, yang melibatkan teman-teman dari berbagai Komisi, menyangkut vaksin palsu. Basanya sejumlah 30 orang," kata Ketua DPR Ade Komaruddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Pembentukan tim pengawas tersebut untuk mengawasi proses penyelesaian kasus vaksin palsu.
"kita ingin masalah ini betul-betul diselesaikan semuanya dengan baik. kita awasi penyelesaiannya," ujar Ade.
Ade menjelaskan, tim pengawas merupakan inisiatif DPR secara kelembagaan. Bukan inisiatif Komisi tertentu.
"Tim pengawas biasa kita lakukan, dan tim pengawas ini oleh DPR, bukan oleh Komisi," kata Ade.
"Kita harus memastikan bahwa semua yang menyangkut vaksin palsu dan obat plasu, itu dapat diselesaikan dan tidak terulang lagi, itu targetnya," Ade menambahkan.