Suara.com - Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, sudah meminta bank untuk menelusuri rekening barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra. Hal itu dilakukan Darmawan setelah ada dugaan Rangga menerima uang Rp140 juta dari suami Mirna, Arief Sumarco, sebagai imbalan membunuh Mirna.
"Tapi kan yang penting buku rekening dia (Rangga), dua bulan, nggak ada apa-apa," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (28/7/2016).
Darmawan mengaku memegang bukti print out buku rekening Rangga dari bank.
"Buktinya juga sudah saya print lengkap, alamat orangnya juga udah ada lengkap, mau dibawa ke sini," katanya.
Isu ini mengemuka di persidangan kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, sejak Rabu (27/7/2016) malam.
Semalam, ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mendesak jaksa penuntut umum mengusut dugaan adanya aliran uang Rp140 juta dari Arief kepada Rangga.
"Kalau kita mau cari yang benar, usut dulu ini, benar tidak rangga terima duit Rp140 juta," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Otto juga mempertanyakan kenapa rekening Rangga tidak ikut disita.
"Orang tidak disita bagaimana mau ditelusuri. Paling tidak kan polisi menelusuri siapa orang itu. Periksa rekeningnya, cari orangnya siapa," kata dia.
Otto mengatakan informasi adanya dugaan aliran uang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.