"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan, kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto.
Tapi, Rangga membantah keras informasi dirinya telah menerima uang dari Arief. Rangga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik.
"Kejadian itu saya juga sudah lapor ini ke Jatanras Polda Metro Jaya, orang polda langsung datang dan juga langsung menyelidiki," kata Rangga.
Setelah mendengarkan keterangan Rangga di persidangan, Otto mempertanyakan apakah rekening Rangga turut disita penyidik sebagai alat bukti.
"Sebenarnya saya mau tahu, rekening dia (Rangga) disita apa nggak, supaya kita tahu uang itu benar dikirim ke rekening dia apa nggak. Polisi kan sudah ada tahu kasus ini, maka mesti dicek rekening," kata dia.
Terkait tuduhan tersebut, Arief juga telah membantahnya.