Suara.com - Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, angkat bicara mengenai dugaan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, menerima uang Rp140 juta dari Arief Sumarco. Arief merupakan suami mendiang Mirna.
Darmawan mengungkapkan awal mula muncul dugaan tersebut. Informasi tersebut pertamakali terungkap ketika ahli psikologi yang diminta kepolisian untuk memeriksa kejiwaan Rangga sebelum jadi saksi kasus kematian Mirna.
Darmawan kemudian menirukan perkataan Rangga ketika diperika ahli psikologi.
"Itu bukan BAP (berita acaranya)-nya polisi, itu BAP psikolgi di UI. Singkatnya dokter tanya ada yang mau dibicarakan nggak, ada nggak uneg-uneg di kamu atau kamu diperas orang atau diancam orang. Nggak ada," kata Darmawan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Darmawan mengatakan Rangga telah membantah dugaan tersebut. Rangga membantah menerima uang Rp140 juta dari Arief sebagai imbalan membunuh Mirna.
"Ada yang ngejelek-jelekin saya katanya, si Arief suaminya Mirna katanya ngasih duit Rp140 juta untuk bunuh istrinya," kata dia menirukan perkataan Rangga.
Rangga telah melaporkan tuduhan tersebut kepada polisi.
Darmawan mengatakan orang yang menuduh Rangga menerima suap dari Arief telah ditangkap kepolisian.
"Tujuannya tanda kutip memeraslah," kata dia.
Informasi dugaan Rangga menerima uang Rp140 juta dari Arief disampaikan ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dalam persidangan yang digelar Rabu (27/7/2016).