Suara.com - Keluarga Michael Titus Igweh, salah satu terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi Jilid III menyatakan keberatan kepada pemerintah atas rencana eksekusi yang disebut akan dilakukan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
"Saya sebagai pihak keluarga merasa keberatan terhadap eksekusi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, Bapak Jokowi, tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan lawyer kami. Saat ini kami mengajukan Peninjauan Kembali dan lagi berjalan," kata Nila yang merupakan kakak ipar Michael Titus, di Dermaga Wijaya Pura Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016).
Menurut Nila, saat ini istri Michael Titus dalam perjalanan dari Afrika. Michael Titus adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang divonis hukuman mati dalam kasus kepemilikan 5,8 kilogram heroin. Ia telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua.
Nila bersama keluarganya yang lain menggunakan baju hitam dan memakai cadar, terlihat menahan tangis saat memberikan keterangan kepada wartawan. Michael ditangkap pada 22 Agustus 2002 dan ditemukan heroin seberat 50 gram pada dirinya.
Jumlah narapidana yang masuk eksekusi Jilid III sebanyak 14 orang, saat ini sudah masuk dalam ruang isolasi Lapas Nusakambangan, dan rencana eksekusi akan dilakukan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
Selain Michael Titus Igweh, nama lain yang masuk dalam daftar eksekusi kali ini adalah Freddy Budiman, Zulfiqar Ali, dan Merry Utami. (Antara)
Warga Nigeria Ini Bakal Dieksekusi, Ini Tanggapan Keluarga
Esti Utami Suara.Com
Kamis, 28 Juli 2016 | 12:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
20 November 2024 | 21:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI