Suara.com - Koordinator kerohanian agama Islam narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Nusakambangan, KH Hasan Makarim mendapat pengawalan personel Brimob menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan khusus menuju lapas di Pulau Nusakambangan), Kamis, Hasan Makarim yang datang Kamis (28/7/2016) sekitar pukul 09.45 WIB langsung dijemput tiga personel Brimob bersenjata laras panjang setelah rohaniawan itu memarkirkan mobilnya di halaman Stasiun Pandu PT Pelabuhan Indonesia III Cabang Tanjung Intan.
Tiga personel Brimob itu selanjutnya mengawal Hasan Makarim menuju Dermaga Wijayapura. Saat wartawan menanyakan apakah kedatangannya ke Nusakambangan terkait dengan rencana eksekusi hukuman mati, Hasan Makarim enggan memberikan komentar.
"No comment. Hanya pengajian biasa," katanya sambil berjalan dengan pengawalan personel Brimob.
Pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba diduga akan dilaksanakan pada Jumat (29/7/2016) dini hari di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan.
Dugaan tersebut muncul karena sebanyak 17 mobil ambulans yang membawa peti jenazah, tiga di antaranya sebagai cadangan telah masuk ke Pulau Nusakambangan pada Kamis pagi.
Berdasarkan pelaksanaan beberapa eksekusi sebelumnya, mobil ambulans yang membawa peti jenazah masuk ke Pulau Nusakambangan beberapa jam sebelum eksekusi. Selain itu, sebanyak 14 mobil pengawalan dari berbagai Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang akan digunakan untuk mengawal mobil ambulans pembawa jenazah terpidana mati pasca-eksekusi juga telah disiagakan di halaman Stasiun Pandu yang bersebelahan dengan Dermaga Wijayapura sejak Kamis pagi.
Seperti diwartakan, sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah menempati ruang isolasi di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, sejak hari Senin (25/7/2016), pukul 22.00 WIB, guna menunggu hari H pelaksanaan eksekusi hukuman mati Akan tetapi hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi dan kapan eksekusi itu akan dilaksanakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terpidana mati yang telah ditempatkan di ruang isolasi Lapas Batu, antara lain Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), dan Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria). (Antara)
Jelang Eksekusi, Rohaniawan Mulai Didatangkan ke Nusakambangan
Esti Utami Suara.Com
Kamis, 28 Juli 2016 | 11:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
23 November 2024 | 15:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI