Suara.com - Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba telah menempati ruang isolasi di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, sejak hari Senin (25/7/2016), pukul 22.00 WIB guna menunggu hari H pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi dan kapan eksekusi itu akan dilaksanakan.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, terpidana mati yang telah ditempatkan di ruang isolasi Lapas Batu, antara lain adalah Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), dan Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria).
Diduga eksekusi gelombang kedua akan dilakukan pada Jumat (29/7/2016) besok. Ini didasarkan pada serangkaian persiapan yang telah dilakukan sejak Senin lalu.
Hingga Kamis (28/7/2016) pagi ini, belasan ambulans pembawa peti mati dan kendaraan pengawalan telah tiba di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.
Sebanyak 11 mobil pengawalan dari Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jateng tiba di tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu sekitar pukul 07.10 WIB, menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Nusakambangan.
Mobil-mobil itu diparkir di halaman Stasiun Pandu PT Pelabuhan Indonesia III Cabang Tanjung Intan yang bersebelahan dengan Dermaga Wijayapura. Saat ditemui wartawan, salah seorang polisi mengaku tidak tahu pasti jumlah mobil pengawalan yang disiagakan itu.
"Sementara baru 11 unit, nggak tahu nanti ada berapa," katanya singkat.
Berdasarkan pelaksanaan beberapa eksekusi sebelumnya, mobil ambulans yang membawa peti jenazah masuk ke Pulau Nusakambangan beberapa jam sebelum eksekusi. (Antara)
Eksekusi Hukuman Mati akan Dilakukan Besok?
Esti Utami Suara.Com
Kamis, 28 Juli 2016 | 09:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
23 November 2024 | 15:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI