Otto Hasibuan: Tidak Ada Pemeriksaan Sianida di Tubuh Mirna

Kamis, 28 Juli 2016 | 08:40 WIB
Otto Hasibuan: Tidak Ada Pemeriksaan Sianida di Tubuh Mirna
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meragukan jika kliennya telah membunuh Wayan Mirna Salihin. Sebab, menurutnya, di dalam berita acara pemeriksaan tidak ada pemeriksaan sianida di dalam tubuh Mirna.

"Satu hal yang harus diketahui, tidak ada pemeriksaan tentang sianida yang berasal dari tubuh korban. Yang diperiksa hanya gelas. Kan kalau orang mati mestinya diperiksa organnya. Di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tidak ada pemeriksaan sianida dalam tubuh," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Otto juga mempertanyakan keaslian dari pemeriksaan sisa kopi Mirna yang diuji di Pusat Laboratorium Forensik Polri. Pasalnya, dia mengatakan ada perbedaan sisa kopi Mirna yang disita dengan es kopi yang dipindahkan pihak Kafe Olivier saat Mirna kolaps usai meminum es kopi Vietnam.

"Karena saling bertentangan. Justru itulah kita ingin mengetahui apa sisa di labkrim itu benar minuman Mirna kan. Ternyata sudah bertukar tukar. Menurut kesimpulan data sudah bertukar. Disita dua gelas satu botol, tapi yang diperiksa di labkrim, dua botol, satu gelas. Terus barang ini dari mana, apa pindah pindah, nggak orisinil lagi dong," kata Otto.

Lebih lanjut, Otto juga mempermasalahkan soal prosedur jaksa yang telah dulu membuka segel tempat pengumpulan barang bukti di luar sidang.

"Kemudian barbuk (barang bukti) disegel ternyata dibuka di luar bukan di depan hakim. Kita ingin menelusuri apa benar ada sianida, kalau tidak berarti tidak ada urusannya dengan Jessica," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim kembali menggelar sidang lanjutan kasus Kopi Maut Mirna yang berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Sebanyak 11 pegawai Kafe Olivier dihadirkan sebagai saksi di sidang kedelapan tersebut. Boon Juwita alias Hanie teman kopi Mirna dan Jessica serta Ayah Mirna, Darmawan Salihin juga ikut kembali dimintai keterangannya sebagai saksi.

Di sidang, Majelis Hakim juga menggelar rekonstruksi saat pelayan kafe mengantar pesanan minuman Jessica ke Meja nomor 54. Meja dan kursi pun dipersiapkan di dalam sidang agar para saksi dan terdakwa Jessica bisa memperagakan adegan tersebut.

Debat sengit antara jaksa penuntut umum dengan tim kuasa hukum Jessica pun kerap terjadi selama berjalannya sidang. Majelis Hakim beberapa kali berusaha menengahi debat kedua kubu agar tidak semakin keluar materi persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI