Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan tidak ada satupun dari 17 saksi fakta yang telah dihadirkan di persidangan melihat kliennya memegang gelas ataupun sedotan untuk memasukkan racun sianida ke minuman es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin.
"17 saksi fakta, semuanya tidak melihat jessica pegang gelas, pipet, memasukan sesuatu ke dalam gelas," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rabu (27/7/2016) malam.
Maka, Otto mengaku heran jika Jessica telah disangkakan melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna, padahal tidak ada satu pun saksi yang bisa mengungkapkan penyebab kematian Mirna.
"Tapi mereka bisa melihat peristiwa peristiwa yang lebih kecil dari itu, ini kan aneh. Mereka nggak pernah lihat ini kan nggak masuk akal. Harus pertimbangkan ini, kan tentang kejujuran saksi," kata dia.
Dia pun mempertanyakan penyebab kematian Mirna murni dari racun yang ada di minuman kopinya. Sebab, menurut Otto, dari keterangan belasan saksi yang tidak melihat Jessica menaburkan sianida.
"Kalau sudah terbukti tidak ada orang yang memasukan sesuatu ke gelas, artinya bahwa tidak ada orang yang melihat jessica memasukan sianida ke dalam gelas, maka pertanyaan kita adalah benarkah orang ini mati karena sianida, karena nggak ada barang itu," kata dia.
"Kalau ada bukti sianida masuk ke gelas, barulah kita tanya oh, orang ini mati gara gara sianida. Jadi kita tidak boleh berkesimpulan bahwa korban mati karena sianida," Otto menambahkan.
Dia juga mengatakan hal lain yang membuktikan Jessica tidak terlibat dalam pembunuhan Mirna yakni tidak ditemukannya sidik jari di seluruh barang bukti yang dipegang jaksa.
"Sampai saat ini nggak ada menunjukkan sidik jari Jessica di barang bukti. Justru itu menguatkan bahwa tidak ada bukti," kata dia.