Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mendesak jaksa penuntut umum untuk mengusut aliran uang Rp140 juta yang diduga diberikan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarco kepada bartender Kafe Olivier bernama Rangga Dwi Saputra. Diduga uang tersebut ditujukan agar Rangga mau mengaku sebagai pembunuh Mirna.
"Kalau kita mau cari yang benar, usut dulu ini, benar tidak Rangga terima duit Rp140 juta," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) malam.
Otto juga mengaku mempertanyakan tidak disitanya rekening Rangga. Pasalnya, dia menyebut jika uang ratusan juga tersebut diduga ditransfer melalui rekening. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk menelusuri aliran uang yang ada di dalam rekening Rangga.
"Orang tidak disita bagaimana mau ditelusuri. Paling tidak kan polisi menelusuri siapa orang itu. Periksa rekeningnya, cari orangnya siapa," kata dia.
Otto mengaku jika informasi soal adanya dugaan aliran uang dari Arief berdasarkan keterangan Rangga yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang diberikan jaksa.
"Darimana saya tau kalau tidak masuk BAP, kan berkas jaksa semua," kata dia
Otto juga mengaku masih banyak keterangan yang belum disampaikan para pegawai Olivier yang telah dihadirkan sebagai saksi di sidang. Otto menyebut diantaranya yakni soal alasan para pegawai tidak suka bekerja di Kafe Olivier.
"Mah masih banyak yang belum kita tanya. Ada lagi saksi yang menyatakan kalau saya sudah tidak suka lagi bekerja di sini (Olivier). Lah ini kan harus kita lihat, apa sebabnya dan bagaimana. Itu yang mungkin di dalami lagi," kata dia.