Rekonstruksi Kasus Jessica Digelar di Sidang, Ini yang Terjadi

Rabu, 27 Juli 2016 | 21:31 WIB
Rekonstruksi Kasus Jessica Digelar di Sidang, Ini yang Terjadi
Rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri akhirnya menggelar rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna versi jaksa penuntut umum dan terdakwa Jessica Kumala Wongso di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Terdakwa Jessica diminta untuk menjelaskan ketika dia memesan dua minuman cocktail dan es kopi Vietnam untuk Mirna.

"Saya boleh menjelaskan, ini pertamakali saya datang, naruh tas sebelah kiri lalu saya memesan menu. Ini menurut kebiasaan saya ke Australia. Lalu saya jalan ke arah bar untuk memesan minum. Saya pesan tiga minum," kata Jessica.

Pelayan kafe Olivier Marlon Alex Napitupulu juga diminta memperagakan adegan mengantar dua minuman cocktail, Old-Fashioned dan Sazerac, ke meja nomor 54 yang ditempati Jesica.

Sebelum Alex antar pesanan, pelayan bernama Agus Triyono terlebih dahulu mengantarkan es kopi Vietnam. Es kopi ini dipesan Jessica buat Mirna.

Saat Alex mengantarkan minuman, dia melihat tiga paper bag Jessica di bagian tengah meja.

"Saya mohon izin cocktail ini ditaruh mana. Saya mempertegas bahwa ini pesanan dia (Jessica). Paper bag masih ada di tengah, lalu kemudian saya pergi. Saya tidak ada dialog dengan dia, saya pertegas saja," kata dia.

Setelah itu, hakim anggota Binsar Gultom bertanya kepada Jessica mengenai posisi duduknya.

"Paper bag-nya saya taruh di sini saat saya kembali saya duduk di tengah," kata Jessica.

Hakim kembali bertanya kepada saksi Marlon perihal posisi duduk Jessica.

"Posisi duduknya agak sebelah kiri," kata Marlon.

Mendengar pernyataan itu, hakim meminta Jessica untuk jujur saja mengenai posisi duduknya di sofa meja 54.

"Saudari terdakwa, katakan dengan jujur. Jangan berbohong, kita tahu jika saudari berbohong, Tuhan juga tahu kalau saudari berbohong. Tidak ada versi lain selain di sini (pengadilan)," kata hakim.

"Saya tidak duduk terlalu kiri tidak ke tengah (juga) tidak," Jessica menjawab.

Hakim juga menanyakan kembali soal dua gelas cocktail yang dianarkan Marlon. Hakim menanyakan alasan Marlon menaruh gelas cocktail yang posisinya dinilai terlalu jauh dari posisi Jessica. Marlon mengatakan hal itu sesuai permintaan Jessica.

"Siapa yang bohong ketahuan ya," kata hakim Binsar.

Lantas, ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, meminta keterangan masing-masing saksi dari kafe Olivier yang melihat adanya pergeseran gelas es kopi Vietnam. Dia meminta jaksa untuk kembali memutar rekaman CCTV kafe Olivier.

"Tidak ada yang lihat ya. Kita cocokkan dengan rekaman CCTV, siapa yang bohong," kata Otto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI