14 Terpidana Narkoba Dieksekusi Mati Pekan Ini

Rabu, 27 Juli 2016 | 18:22 WIB
14 Terpidana Narkoba Dieksekusi Mati Pekan Ini
Jaksa Agung RI, M Prasetyo (tengah) didampingi jajarannya saat akan meresmikan monumen Jaksa Agung RI dari masa ke masa di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (21/7).[Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eksekusi mati terpidana kasus narkoba akan dilakukan pekan ini. Hal itu dibenarkan oleh ‎Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

"Kalau tidak ada perubahan. Makanya saya harapkan semua pihak memahami ini," kata Prasetyo.

Dia mengakui sampai saat ini rencana eksekusi mati menjadi pro dan kontra dari berbagai kalangan. Maka dari itu ia berharap masyarakat memahami tujuan dari eksekusi mati tersebut.

"Kami menyadari sementara ada pihak yang tidak sepaham, tetapi bagaimana pun ini bukan satu pekerjaan yang menyenangkan, tapi harus dilakukan," ujar dia.

Prasetyo mengaku sampai sekarang dia masih menunggu laporan akhir proses persiapan eksekusi mati dari tim Jaksa eksekutor. Para calon terpidana mati kini sudah diisolasi untuk persiapan eksekusi.

"Saya masih menunggu laporan akhir. Isolasi sudah, dan mereka juga sudah melakukan pendampingan-pendampingan," tutur dia.

Sementara itu, ‎Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga telah memberikan notifikasi. Para keluarga terpidana mati juga telah dihubungi dan permintaan terakhir dari terpidana juga dipenuhi.

"Semua tahapan sudah kami lalui," tutur dia.

‎Dia menambahkan, sampai saat ini terpidana kasus narkoba yang akan dieksekusi mati itu adalah sebanyak 14 orang. Di antaranya dari Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India.

"‎Nama orang Cina ada, tapi apakah warga negara Cina atau bukan saya nggak tahu," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI