Misteri hilangnya sedotan yang dipakai Wayan Mirna Salihin untuk minum es kopi Vietnam akhirnya terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Sedotan tersebut ternyata dibuang pelayan kafe Olivier bernama Marwan Amir.
"Sedotan itu dibuang oleh Iwan. Dia yang bilang langsung ke saya," kata manager kafe Olivier, Devi Kristianavati, saat bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Marwan yang juga dihadirkan dalam persidangan mengakui telah membuang sedotan. Dia membuangnya setelah dipakai untuk mencicipi sisa es kopi yang belakangan menewaskan Mirna karena mengandung racun sianida.
"Jadi saya datang ke bar, saya mencoba dengan sedotan saya ambil, lalu saya taruh (sedotan) di sebelah, saya lupa kejadian pastinya, tapi di situ memang ada tong sampah," kata Marwan.
Marwan mengungkapkan ketika dia ikut mencicipi sedikit sisa es kopi, mulutnya langsung panas dan kebas. Dia buru-buru kumur-kumur setelah itu. Tapi setelah itu, perutnya mual.
"Setelah cicipi, mulut saya kebas, panas lalu saya kumur-kumur agar tak tertelan. Lalu saya mual-mual. Tapi kalau sedotannya saya lupa ada di samping atau di tong sampah, itu perut merasa ketarik mau muntah," kata dia.
Mendengar keterangan Marwan, jaksa penuntut umum membandingkan keterangan Marwan dengan yang disampaikan dalam BAP.
"Sesuai BAP, saudara mengaku membuang sedotan di tong sampah," kata Jaksa Ardito Muwardi.
Marwan mengaku kurang begitu mengingat secara detail apakah sedotan tersebut dibuang ke tempat sampah atau masih berada di meja pantry.
"Pastinya saya kurang ingat apa saya taruh atau buang, kalau dibuang soalnya ada bak sampah di situ. Kalau memang saya buang, karena abis saya pakai, nggak mengira kalau itu penting," kata Marwan.