Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Alvon Kurnia Palma mendesak pemerintah mengungkap kasus Kudatuli atau Tragedi 27 Juli 1996. Sampai saat ini Komnas HAM masih terbentur oleh data data untuk pengungkapannya.
"Ini tantangan yang di alami oleh Komnas HAM, sebagai orang yang berwenang untuk itu, untuk mendapatkan bukti itu. Mereka akan kesulitan oleh sebab itu. Ini hanya bisa diselesaikan orang yang mempunyai otoritas tinggi. Yang mana adalah Presiden," kata Alvon di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponogoro No. 58, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
"Presiden (Jokowi) untuk bisa mengkordinir dan memerintahkan kepada aparat yang ada untuk bisa memberikan ruang kepada Komnas HAM untuk bisa leluasa meminta data data untuk memperlihatkan hubungan. Cara bertindak instusi saat itu terjadinya peristiwa 27 juli," ujar Alvon.
Peristiwa Kudatuli adalah peristiwa pengambilalihan secara paksa kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, yang ketika itu dikuasai pendukung Megawati.
"Ada sebenarnya crime parlemen, baik bersifat umum atau secara khusus. Tetapi keterkaitan antara satu dengan yang lainnya belum terlihat. Sementara kalau bisa diurut secara kronologis bisa terlihat sekali hubungannya antara keduanya," kata Alvon.