Suara.com - Kafe Olivier di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, justru banjir pengunjung yang memesan es kopi Vietnam setelah kasus kematian Wayan Mirna Salihin terungkap. Mirna meninggal usai minum es kopi Vietnam dari kafe tersebut.
"Ini kopi Vietnam sebenarnya tidak terlalu banyak yang pesan, tapi ini semenjak kejadiannya jadi banyak pesan kopi, makasih, loh, Jessica," kata manager kafe Olivier, Devi Kristianavati, saat bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2016). Jessica merupakan teman Mirna.
"Konsumen sempat berkurang sekitar dua bulan setelah kejadian, namun mulai balik lagi, tapi ada perubahan marketnya," Devi menambahkan.
Devi menjelaskan bahan dasar pembuatan es Kopi Vietnam berasal dari Indonesia. Biji kopinya dipesan dari Banyuwangi, Jawa Timur.
"Karena kita restoran mahal ya pak, padahal sepertinya sama kayak kopi susu di rumah. Kita semua beli bukan bikin sendiri, tidak mungkin di kertasnya ada sianida. Kopi dari Banyuwangi. Kita beli kopinya dari supplier di Jakarta dari Banyuwangi dipaketin di-supply ke restoran-restoran kita, ada delapan restoran dan fresh," kata Devi.
Devi menambahkan untuk menjaga kualitas, kafe Olivier tidak mau memakai biji kopi yang sudah kusam.
"Jadi kalau sudah tidak fresh terlihat, kaya biji kopi kalau kusam maka tidak kita pakai, kita buang. Saya paham kopi," kata dia.
Devi membantah proses pembuatan minuman dan makanan di kafe Olivier memakai bahan kimia.
"Kita belinya paketan satu kilogram tergantung kebutuhan, kalau weekend bisa tiga kilogram sampai lima kilogram. Kopi di-roast, masih berwujud biji. Untuk kopi yang belum digunakan disimpan di-storage bar kaya lemari posisi di dalam bar, semua bahan makanan yang tidak masuk kulkas disimpan situ. Bukan hanya biji kopi, tapi cemilan bar dan lainnya juga, biar efisien ambilnya. Di bar juga tidak ada barang kimia, kecuali sabun pencuci piring. Itu saya selalu kontrol," kata dia.
Saat ini, persidangan kedelapan perkara kematian Mirna masih berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi, antara lain Devi (manajer), Jukiah (kasir), Rossi (pegawai), dan Ahmer (pegawai). Rangga dan Agus Triyono yang sudah bersaksi pada pekan lalu juga turut dihadirkan.