Cicipi Kopi Mirna, Manager Kafe: Pahit, Panas dan Langsung Mual

Rabu, 27 Juli 2016 | 14:38 WIB
Cicipi Kopi Mirna, Manager Kafe: Pahit, Panas dan Langsung Mual
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manager kafe Olivier, Devi, mengakui sempat mencicipi sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Dia mencicipi lewat sedotan. Rasanya pahit dan pedas.

"Saya coba dari sedotan yang sama. Saya tetesin ke lidah, agak pedes. Di lidah agak pahit banget, kasar dan saya langsung mual. Nggak enak banget," kata Devi saat bersaksi untuk terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Devi yakin kopi itulah yang membuat Mirna kejang-kejang di meja 54 kafe Olivier ketika itu.

"Saya yakin, saya rasa itu penyebabnya," kata dia.

Selanjutnya, Devi meminta pelayan bar untuk memindahkan sisa es kopi ke dalam botol beling.

Dia berencana untuk mengecek kandungan es kopi ke laboratorium. Ketika itu, Devi belum tahu kalau ternyata es kopi tadi mengakibatkan kematian Mirna. Mirna meninggal di Rumah Sakit Waluyo, Jakarta Pusat.

"Saya minta dipisahin di botol, tadinya saya mau ke cek sendiri ke lab, saya tahunya rumah sakit masih belum buka, belum tahu ada yang meninggal," kata dia.

Di persidangan, Devi juga mengungkapkan tak lama setelah Mirna meninggal dunia, kafenya didatangi petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan. Petugas memeriksa dan hasilnya menyebutkan proses penyajian es kopi dilakukan secara higienis sampai ke meja 54 yang dipesan Jessica.

"BPOM datang, sudah dicek nggak ada masalah, baik dari air sampai kopi susunya. Kami higienis," kata Devi.

Selain mengecek bahan baku pembuatan es kopi Vietnam, kata Devi, petugas BPOM juga memeriksa semua minuman dan makanan yang disajikan kafe Olivier.

"Pesanan lain tidak ada masalah," kata dia
Hari ini merupakan sidang ke delapan dalam kasus pembunuhan Mirna. Hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan delapan saksi pegawai kafe Olivier. Mereka adalah Devi, Jukiyah, Rangga, Marlon Alex Napitupuli, Agus Triyono, Ahmar, Rosi dan Sari.

Dalam sidang, majelis hakim juga menggelar reka ulang saat pelayan kafe mengantar pesanan dua cocktail dan es kopi Vietnam ke meja 54.

Tim pengacara Jessica menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan alat bukti, ada sebagian alat bukti yang tidak ditemukan, seperti sedotan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI