"Pesanan lain tidak ada masalah," kata dia
Hari ini merupakan sidang ke delapan dalam kasus pembunuhan Mirna. Hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan delapan saksi pegawai kafe Olivier. Mereka adalah Devi, Jukiyah, Rangga, Marlon Alex Napitupuli, Agus Triyono, Ahmar, Rosi dan Sari.
Dalam sidang, majelis hakim juga menggelar reka ulang saat pelayan kafe mengantar pesanan dua cocktail dan es kopi Vietnam ke meja 54.
Tim pengacara Jessica menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan alat bukti, ada sebagian alat bukti yang tidak ditemukan, seperti sedotan.