Suara.com - Manager kafe Olivier, Devi, mengungkapkan tak lama setelah Wayan Mirna Salihin meninggal dunia gara-gara minum es kopi Vietnam, kafe didatangi petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan. Petugas memeriksa dan hasilnya menyebutkan proses penyajian es kopi dilakukan secara higienis sampai ke meja 54 yang dipesan Jessica Kumala Wongso -- terdakwa kasus pembunuhan terhadap Mirna.
"BPOM datang, sudah dicek nggak ada masalah, baik dari air sampai kopi susunya. Kami higienis," kata Devi saat bersaksi untuk terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Selain mengecek bahan baku pembuatan es kopi Vietnam, kata Devi, petugas BPOM juga memeriksa semua minuman dan makanan yang disajikan kafe Olivier.
"Pesanan lain tidak ada masalah," kata dia
Hari ini merupakan sidang ke delapan dalam kasus pembunuhan Mirna. Hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan delapan saksi pegawai kafe Olivier. Mereka adalah Devi, Jukiyah, Rangga, Marlon Alex Napitupuli, Agus Triyono, Ahmar, Rosi dan Sari.
Dalam sidang, majelis hakim juga menggelar reka ulang saat pelayan kafe mengantar pesanan dua cocktail dan es kopi Vietnam ke meja 54.
Tim pengacara Jessica menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan alat bukti, ada sebagian alat bukti yang tidak ditemukan, seperti sedotan.