Hargai Hak Prerogatif Presiden, PPP Sambut Baik "Reshuffle"

Rabu, 27 Juli 2016 | 14:25 WIB
Hargai Hak Prerogatif Presiden, PPP Sambut Baik "Reshuffle"
Ketua Fraksi PPP di DPR RI, Reni Marlinawati. [Antara/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pihak segera berkomentar terhadap reshuffle atau pergantian susunan kabinet yang baru saja dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak terkecuali dari unsur partai politik (parpol), salah satunya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebagaimana antara lain disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP, Reni Marlinawati, pihaknya dalam hal ini menghargai hak prerogatif Presiden dalam melakukan perombakan Kabinet Kerja. Dia pun menegaskan bahwa pergantian dan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Presiden yang tidak bisa diganggu gugat.

 
Lebih jauh, Reni pun menyampaikan sambutan positifnya atas perombakan kabinet yang dilakukan kali ini. Dalam hal ini, dia menyebut pula bahwa perubahan komposisi menteri yang dilakukan kali ini sebagai bagian dari "ijtihad politik Presiden".

"Perubahan formasi kabinet ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi Kabinet Kerja dalam menuntaskan agenda kerakyatan dan menajamkan visi-misi pemerintahan melalui Nawacita," ungkap Ketua Fraksi PPP di DPR RI, itu melalui siaran persnya, Rabu (27/7/2016).

"Momentum perubahan formasi kabinet ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai energi baru dan semangat baru dalam menjalankan agenda pemerintahan. Perubahan formasi kabinet ini harus berdampak positif bagi kerja pemerintahan. (Diharapkan) Agar hiruk-pikuk reshuffle ini berbanding lurus dengan output berupa kerja konkret untuk rakyat," tambahnya.

 
"Sejumlah bidang yang selama ini kinerjanya kurang greget, khususnya pos di bidang ekonomi, harus ditingkatkan kinerjanya di waktu-waktu mendatang, khususnya dalam hal penerimaan negara yang meleset dari target," ungkapnya lagi.

"Di samping itu, di bidang kesejahteraan rakyat juga harus mendapat perhatian serius, dengan munculnya sejumlah persoalan di lapangan seperti soal vaksin palsu, BPJS palsu, kejahatan seksual terhadap anak, dan lain-lain," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI