Sistem Ganjil Genap di Ibu Kota Dimulai Hari Ini

Rabu, 27 Juli 2016 | 08:51 WIB
Sistem Ganjil Genap di Ibu Kota Dimulai Hari Ini
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. [Suara.comWelly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hari pertama penerapan  uji coba sistem ganjil-genap yang menggantikan sistem 3 in 1 di jalan protokol akhirnya mulai pagi ini, pukul 07.00 WIB pada Rabu, (27/7/2016) di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan penerapan uji coba sistem ganjil genap saat ini telah dilakukan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana pemberlakuan sistem ganjil genap berlangsung hingga satu bulan kedepan.

"Implementasinya sampai 30 Agustus mendatang kita uji coba,"kata Andri di kawasan jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, (27/7/2016).

Andri melanjutkan bhawa hari pertama uji sistem ganjil genap ini, pihaknya juga bekerjasama dengan petugas gabungan, Polda Metro Jaya dan Satpol PP untuk mengamankan implementasi di lapangan. 

"Ada dua shift, karena pemberlakuan ganjil genap kan pagi dan sore. Jumlah personelnya140 kepolisian, kemudian petugas Dishub 60 petugas, dan 60 petugas Satpol PP,"kata Andri.

Andri menegaskan sistem ganjil genap ini, sebagai alternatf meminimalkan kemacetan parah yang terjadi setiap hari di Jakarta.

"Ini sebuah Kebijakan yang kami ambil untuk kepentingan lebih banyak. Kedua untuk meningkatkan kualitas lalu lintas, dan kami ingin agar masyarakat mematuhi aturannya," ujar Andri.

Untuk diketahui, penerapan sistem ganjil genap yang diterapkan saat ini merupakan pengganti sistem 3 in 1. Kebijakan ini akan diberlakukan di sepanjang ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto dan sebagian Jalan H.R. Rasuna Said. Waktu pemberlakuan kebijakan tersebut adalah pukul 07.00 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 20.00 WIB.

Pantauan suara.com, petugas Dishub DKI Jakarta dan kepolisian disiapkan mengecek sejumlah kendaraan untuk memantau adanya kendaraan berplat nomor genap yang melintas di Traffic line Thamrin. Mengingat hari ini bertepatan dengan tanggal ganjil maka kendaraan yang memiliki plat nomor kendaraan belakang genap tidak diperbolehkan melintas jalan yang masuk dalam uji coba sistem Ganjil Genap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI