Suara.com - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Cimahi, Jawa Barat, melaporkan kepada Kepolisian Resor Cimahi terkait adanya kartu peserta BPJS Kesehatan palsu beredar di masyarakat.
"Kami diminta oleh kantor pusat untuk melaporkannya ke polisi juga, tapi polisi pun meminta agar warganya pun dibawa ke sini (markas Polres Cimahi)," kata Kepala Unit Umum dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Mohammad Fajar Muttaqin kepada wartawan di Cimahi, Selasa (26/7/2016).
Dia melapor kepada polisi setelah menerima informasi dari lima korban pemalsuan kartu BPJS Kesehatan yang diduga dilakukan oleh pengurus LSM.
Kelima peserta mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan Cimahi kemudian mengeluhkan masalah validitas kartu.
"Kami melaporkan ini, karena kami tidak ingin kasus ini terus terjadi," katanya.
BPJS juga melakukan upaya dalam mengatasi masalah beredarnya BPJS Kesehatan palsu di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dengan membuka posko pengaduan.
Dia menyampaikan masyarakat yang ingin memastikan kartunya palsu atau asli dapat datang langsung ke kantor atau memeriksanya melalui mobile BPJS di aplikasi android atau di situs resmi BPJS.
"Posko akan didirikan di wilayah terjadinya perkara yakni Padalarang dan kantor Cabang Cimahi," katanya.
Selain itu, petugas BPJS Kesehatan juga akan meningkatkan sosialisasi tentang kepesertaan BPJS Kesehatan ke tiap desa di Bandung Barat dan Kota Cimahi.
"Kami akan memasang spanduk dan banner agar warga bisa mengenali kartu kepesertaan yang asli, dan tidak tergiur membayar sekali seumur hidup," katanya. (Antara)