"Kemudian masyarakat yang telah membayar diberikan kartu BPJS palsu yang mana telah dibuktikan dengan ditolaknya kartu tersebut di setiap rumah sakit yang ada," kata Yusri.
Selain mengamankan DD, polisi juga menyita barang bukti dua lembar catatan nama yang telah mengikuti program BPJS tersebut, kemudian 24 kartu BPJS palsu, satu lembaran foto copy Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga dialami oleh warga di daerah lain.
"Melakukan pengembangan terhadap jaringan ini apakah terdapat di lokasi kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Bandung," kata Yusri. (Antara)