Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Azriana menceritakan kepedulian terpidana mati kasus narkotika Merry Utami kepada terpidana lainnya di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
"Pada saat ada acara Imlek dan semacamnya, ia (Merry) mengajak temannya (narapidana) lain bergembira melupakan keluhan. Dia bilang ke temannya yang lain saya (Merry) saja terpidana mati semangat, masa kalian tidak," ujar Azriana di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Ketika ditemui, Merry pernah mengutarakan keinginan bila lolos dari hukuman mati akan menjadi duta kampanye antinarkoba.
"Dia punya mimpi dan cita-cita, kalau dia bisa bebas, dia mau mempelopori kampanye anti narkoba," kata dia.
Azriana mengungkapkan setelah divonis mati, Merry dikucilkan keluarganya. Selama ini, hanya putrinya yang percaya kalau Merry tidak bersalah dan korban jebakan sindikat narkotika internasional.
"Kata Merry, anaknya itu bilang, meski semua anggota keluarga mengucilkannya, namun ia (anaknya) percaya ibu tak bersalah. Kata Merry itu saja sudah cukup membuatnya senang," katanya.
Merry merupakan mantan buruh migran asal Jawa Tengah yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa satu kilogram heroin di dalam tas kulit pada 2001 silam.
Pada 2002, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Merry dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Merry mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Banten, namun vonis yang dijatuhkan tetap sama.
Merry diduga menjadi salah satu terpidana yang akan dieksekusi mati gelombang ketiga oleh regu tembak di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dalam waktu dekat.