Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan menjelang eksekusi mati terpidana kasus narkoba tahap tiga, pengamanan di sekitar Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, belum ada peningkatan.
"Hingga sekarang belum ada pemberitahuan, jadi untuk sementara pengamanan Cilacap masih seperti biasa," katanya usai upacara Prasetya Perwira 2016 di Akademi Militer Magelang, Selasa (26/7/2016).
Dia menuturkan sampai sekarang belum ada penambahan personil keamanan dari Polda Jawa Tengah, seperti Brimob.
Menurut dia pengamanan masih dalam batas normal di bawah kewenangan Polres Cilacap.
Menyinggung proses eksekusi mati terhadap terpidana narkoba tahap ketiga, dia enggan memberikan keterangan lebih jauh.
"Sudah dua orang terpidana mati yang dikirim kemarin, tetapi selebihnya itu kewenangan Kementrian Hukum dan HAM serta Jaksa Agung, jadi tanyakan saja ke sana," katanya.
Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah belasan terpidana mati kasus narkoba dieksekusi di Nusakambangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Rum menyebutkan saat ini jumlah terpidana mati sebanyak 152 orang yang terdiri atas kasus pembunuhan sebanyak 92 orang, terorisme dua orang dan narkotika 58 orang.
Namun, Kapuspenkum menyiratkan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi sebanyak 16 orang.
Menurut informasi yang beredara, eksekusi jilid tiga akan dilakukan pada 29 Juli 2016 mendatang. Jaksa eksekutor pada Selasa (26/7/2016), sudah berangkat ke Cilacap, Jawa Tengah. (Antara)