Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai polisi harus menindak tegas pembuat dan penyebar kartu BPJS palsu di berbagai daerah. Belakangan tersebar di Kota Bandung.
"Pemalsuan BPJS itu betul-betul perbuatan yang sangat melanggar hukum, dan ini memang harus ditindak dengan tegas," kata Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Selala (26/7/2016).
Agus menilai program BPJS merupakan salah satu program yang diunggulkan pemerintah. Bahkan, dia sendiri termasuk anggota Panitia Khusus yang menggodok UU BPJS.
"Kita bisa bayangkan, program BPJS adalah program yang dulu kita betul-betul kuatkan undang-undangnya. Saya termasuk daripada tim Pansus daripada BPJS, tapi kok setelah ada, ada yang memalsukan," kata Agus.
Agus merasa prihatin kapada masyarakat yang secara ekonomi tergantung pada BPJS.
"Ini kan merupakan suatu pelanggaran daripada saudara-saudara kita yang harus mendapatkan pelayanan BPJS, bisa dibayangkan kalau saudara-saudara kita yang tergantung kepada BPJS, padahal BPJS nya palsu. Ini kan kita sangat prihatin," tutur Agus.